Rabu, 17 September 2025

Korupsi DPID

Staf Wa Ode Digarap Penyelidik KPK

Staf Pribadi mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Staf Wa Ode Digarap Penyelidik KPK
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Saksi Sefa Yolanda duduk lebih dekat ke meja majelis hakim, dalam sidang terdakwa Fahd El Fouz, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Pribadi mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11/2012).

Ia akan menjalani pemeriksaan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Pemeriksaan terhadap Sefa merupakan babak baru setelah dalam kasus DPID, Wa Ode Nurhayati dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke sejumlah pimpinan Banggar DPR.

Bahkan nama-nama seperti Tamsil Linrung, Olly Dondo Kambey, Melkias M. Mekeng kerap disebut saksi sebagai penerima aliran dana tersebut.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan