Dugaan Korupsi di PLN
Dicurigai Laporan Dahlan karena Inefisiensi Rp 37 Triliun
Pengacara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman menduga laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan sengaja melaporkan nama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman menduga Menteri BUMN Dahlan Iskan sengaja melaporkan nama-nama pemeras Lembaga BUMN lantaran DPR membahas adanya inefisiensi Rp 37 Triliun di PLN.
"Saya khawatir ini adalah bagian dari deal yang bersangkutan dengan partai-partai politik," ujar Habiburokhman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Kecurigaan Habiburokhman bahwa adanya deal-deal dengan partai politik itu lantaran sudah berminggu-minggu nama yang diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR tidak kunjung ada hasil.
"Mungkin saja terkait dengan bahwa dia sudah merugikan negara dengan 37 Triliun atau 40 Triliun di PLN," tutur Habiburokhman.
Karena itu, Habiburokhman akan melaporkan Dahlan Iskan ke KPK, mendesak Dahlan untuk segera membuka nama-nama pemeras BUMN itu, sehingga menjadi transparan.
"Ini kami dalam konteks menyudutkan dahlan supaya dia tidak punya plihan lain dan kalau dia punya bukti," kata Habiburokhman.
Klik: