Dugaan Korupsi di PLN
Dahlan Iskan Harus Terbuka Jelaskan Inefisiensi PLN
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII dan mantan Direktur PLN Dahlan Iskan akhirnya terlaksana.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII dan mantan Direktur PLN Dahlan Iskan akhirnya terlaksana.
Kehadiran Dahlan penting untuk dapat menjelaskan temuan BPK mengenai inefisiensi yang terjadi di PLN dan merugikan negara hingga Rp 37 triliun.
Menurut anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi, temuan inefisiensi PLN seperti yang ditemukan BPK tidak sekedar berkutat pada permasalahan penyediaan gas semata.
"Saya bahkan bertanya langsung kepada Wakil Ketua BPK Hasan Bisri apakah ini sudah sampai di tahap merugi atau hanya sekedar indikasi. Pak Hasan menjawab dengan tegas ini sudah merugi, bukan lagi indikasi. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Achmad Riyaldi, Selasa (13/11/2012).
Untuk itu Rilyadi meminta Dahlan untuk bisa menjelaskan temuan inefisiensi ini secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga meminta agar Dahlan untuk tidak menyepelekan kerugian ini dan ikut ambil bagian untuk mengatasinya.
"Diakui atau tidak, angka 19,7 triliun untuk 2010 di masa kepemimpinan Dahlan Iskan. Nah, seharusnya saat ini ketika Bapak (Dahlan Iskan) menjabat sebagai Menteri BUMN, apakah masalah-masalah yang terjadi 2010 ini sudah terselesaikan? Karena permasalahan ini sudah merugikan negara," kata Rilyadi
Dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum ini, Rilyadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kejujuran Dahlan Iskan menyampaikan kepada publik secara terbuka salah satu kader PKS yang mencegah terjadinya korupsi di Merpati.
“Kami juga tidak menutup mata untuk menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Pak Dahlan mengungkap siapa yang berhasil mencegah terjadinya penyuapan. Semoga dengan begitu aksinya bermanfaat untuk publik,” tukasnya.