Mafia Anggaran
Keterangan Fahd soal Tamsil Linrung Menguak Fakta Baru
Hari ini Terdakwa dugaan kasus korupsi pembahasan DPID, Fahd Arafiq diperiksa di Pengadilan Tipikor. Dalam keterangannya, Fahd Arafiq
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Terdakwa dugaan kasus korupsi pembahasan DPID, Fahd Arafiq diperiksa di Pengadilan Tipikor. Dalam keterangannya, Fahd Arafiq menyebut nama Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor di ruang sidang Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/11/2012), Fahd mengungkapkan kala itu ia dihubungi oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Pidie Jaya terkait uang yang dijanjikan sebesar 5 persen dari DPID.
"Dia bilang itu nggak ada yang masuk (uang 5 persen). Saya bilang itu sudah masuk 20 miliar kata Haris. Untuk Pidie Jaya itu bukan saya yang ngurus. Katanya yang ngurus Tamsil Linrung itu," ujar Fahd.
Fahd juga mengungkapkan, peran Tamsil Linrung yakni mengurus pembagian 5 persen dari DPID di Kabupaten Pidie Jaya, sedangkan dua kabupaten lainnya, yakni Aceh Besar dan Bener Meria diurus oleh Mirwan Amir.
Terkait uang Rp 20 miliar yang dijanjikan kepada Kepala Dinas PU Kabupaten Pidie Jaya itu, Fahd mengaku sampai menagih kepada Wa Ode yang kasusnya telah divonis oleh hakim.
"Waktu itu saya kejar Wa Ode dan Haris di Apartemen Mulia. Wa Ode nggak mau ketemu. Lalu saya kejar dia dan besoknya dia kembalikan 2 miliar," tutur Fahd.
Usai mendengarkan keterangan Fahd terkait peran Tamsil Linrung, ketua majelis hakim Suhartoyo mengungkapkan bahwa keterangan Fahd dapat dikembangkan dalam kasus DPID.