Verifikasi Parpol
Rekomendasi Ditolak KPU, Bawaslu Belum Terima Pemberitahuan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) heran dengan sikap komisioner Komisi Pemilu Umum (KPU) RI terkait dengan 12 partai yang
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) heran dengan sikap komisioner Komisi Pemilu Umum (KPU) RI terkait dengan 12 partai yang direkomendasikan agar diverifikasi faktual.
"Kita baru secara lisan mendengarkan ketua KPU bahwa tidak akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu," ujar Muhammad, ketua Bawaslu, usai sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di gedung BPPT, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Muhammad mengaku belum bisa mengambil sikap yang akan diambil terkait nasib 12 parpol tersebut.
"Kita mau lihat dulu apakah butir-butir itu bisa kita terima dalam pengertian kita tidak melanjutkan ke proses hukum atau bagaimana," lanjutnya.
Terkait dengan ancaman pidan terkait sikap komisioner yang tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, Muhammad lagi-lagi tidak mau berspekulasi.
"Uundang-undang mengatakan seperti itu. Kita sih berharap tidak menggunakan pasal yang ada dalam UU No. 8 tahun 2012 itu. Mekanisme kerja Bawaslu akan menempuh langkah-langkah hukum selanjutnya setelah melihat alasan penolakan tertulis," ujarnya.
"Paling tidak malam ini. Dari situ kita menentukan sikap," tukasnya.
Klik: