Oknum DPR Minta Jatah
Dirut Merpati Bungkam Usai Diperiksa BK
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo, bungkam usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR, Selasa (27/11/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo, bungkam usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR, Selasa (27/11/2012).
Rudy yang datang sekitar pukul 12.50 WIB, selesai diperiksa pada pukul 15.00 WIB. Rudy terlihat bergegas menuju pintu keluar Gedung Nusantara II, usai diperiksa BK.
"Saya sudah jelaskan ke BK, silakan tanya BK," kata Rudy yang mengenakan kemeja biru muda.
Meski awak media menanyakan perkembangan kasusnya, Rudy enggan menjawab dan tetap berjalan, dengan pengawalan tiga anggota pengamanan dalam DPR. Ia hanya menjawab singkat mengenai pemeriksaan BK.
"Ya, biasa saja," ucapnya.
Sebelumnya, saat memasuki ruang pemeriksaan, Rudy juga tidak berkata banyak. Ia hanya menunjukkan kesiapannya untuk diperiksa BK.
"Siap,siap," ujarnya.
BK telah memanggil sejumlah dirut dan mantan dirut BUMN, terkait laporan Dahlan Iskan. Menteri BUMN mengaku mendapat laporan mengenai adanya dugaan oknum DPR yang meminta jatah.
Kemarin, BK sudah memanggil mantan Dirut PT Garam, PT PAL, dan PT MNA. Kemudian, Mantan Direktur PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Sardjono Jhony Tjitrokusumo memberikan rekomendasi kepada BK DPR.
Jhony mengungkapkan, rekomendasi itu antara lain meminta BK agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh kinerja keuangan Merpati.
Rekomendasi lainnya, agar data yang bisa diperoleh lancar untuk diperiksa, Jhony meminta direksi saat ini untuk dinonaktifkan, agar perusahaan dijalankan oleh komisaris.
"Itu rekomendasi saya, kalau mau membuka data dan fakta di dalam Merpati. Supaya, orang-orang yang di Merpati berani menyampaikan kebenaran," tuturnya.
Penonaktifan, papar Jhony, agar data dan fakta menjadi terbuka, apakah ada uang yang mengalir ke DPR serta upeti anggota Dewan atau tidak. (*)