Jumat, 12 September 2025

Kunjungan Kerja DPR

Baleg Akui Inggris Tidak Punya UU Keinsinyuran

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR telah melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris. Kunjungan pada 24-28 November 2012

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Baleg Akui Inggris Tidak Punya UU Keinsinyuran
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Ignatius Mulyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR telah melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris. Kunjungan pada 24-28 November 2012, itu mengkaji RUU Keinsinyuran.

Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dari kunjungan tersebut.

"Bagaimana jenis UU tentang profesionalisme dan pengelolaan tugas tanggung jawab insiyur dengan kemampuan betul-betul dapat diyakini masyarakat produknya menjamin," kata Ignatius Mulyono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Mengenai kabar bahwa tidak ada UU Keinsinyuran di Inggris, Ignatius membenarkannya.

"Memang di Inggris mendapatkan informasi dalam bentuk penanganan peraturan tidak dimasukkan kedalam bentuk UU tidak seperti di Jerman," katanya.

Namun, kata Ignatius, masing-masing dewan profesi bisa mengatur sesuai dengan bidangnya. Contohnya Dewan Keinsinyuran dan organisasi Insinyur Inggris. "Mereka merumuskan untuk pembakuan sertifikasi," ujarnya.

Ignatius mengatakan dalam kunjungan ke Inggris, mereka hanya mengunjungi empat lembaga. "Maksudnya rencana pertama lima (lembaga), tapi cuma empat (lembaga)," tukasnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan