Kunjungan Kerja DPR
Baleg Akui Inggris Tidak Punya UU Keinsinyuran
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR telah melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris. Kunjungan pada 24-28 November 2012
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR telah melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris. Kunjungan pada 24-28 November 2012, itu mengkaji RUU Keinsinyuran.
Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dari kunjungan tersebut.
"Bagaimana jenis UU tentang profesionalisme dan pengelolaan tugas tanggung jawab insiyur dengan kemampuan betul-betul dapat diyakini masyarakat produknya menjamin," kata Ignatius Mulyono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Mengenai kabar bahwa tidak ada UU Keinsinyuran di Inggris, Ignatius membenarkannya.
"Memang di Inggris mendapatkan informasi dalam bentuk penanganan peraturan tidak dimasukkan kedalam bentuk UU tidak seperti di Jerman," katanya.
Namun, kata Ignatius, masing-masing dewan profesi bisa mengatur sesuai dengan bidangnya. Contohnya Dewan Keinsinyuran dan organisasi Insinyur Inggris. "Mereka merumuskan untuk pembakuan sertifikasi," ujarnya.
Ignatius mengatakan dalam kunjungan ke Inggris, mereka hanya mengunjungi empat lembaga. "Maksudnya rencana pertama lima (lembaga), tapi cuma empat (lembaga)," tukasnya.
Klik: