Kamis, 21 Agustus 2025

Demo Buruh

Kedubes Korsel Janji Panggil Perusahaan yang Nakal

Sejak siang ribuan buruh menggelar aksi di depan kedubes Korea Selatan dan Jepang di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kedubes Korsel Janji Panggil Perusahaan yang Nakal
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berunjukrasa di sekitar bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2012). Buruh berunjukrasa dengan mendatangi kantor Kedutaan Besar Korea Selatan dan Jepang menuntut pencabutan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan asal Korea Selatan dan Jepang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak siang ribuan buruh menggelar aksi di depan kedubes Korea Selatan dan Jepang di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Mereka memprotes penerapan outsourching yang tidak sesuai dengan UU serta intimidasi yang dilakukan kepada anggota serikat pekerja di perusahaan multinasional asal kedua negara tersebut. Dalam aksi tersebut, perwakilan buruh juga sempat diterima oleh pihak kedubes Korea Selatan dan juga Kedutaan Besar Jepang.

Ditemui usai bertemu perwakilan Kedutaan Besar Korea Selatan, presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal mengatakan ia telah bertemu dengan pihak kedubes Korea Selatan dan menyampaikan persoalan yang terjadi pada pekerja di perusahaan asal Korea Selatan.

"Kami bertemu dengan atase perburuhan Kedubes Korea Selatan, dan menjelaskan permasalahan yang terjadi," ujar Said.

Menurut Said pihak Kedubes Korsel menjanjikan akan segera mengumpulkan perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang melanggar aturan dalam waktu satu minggu.

"Kami beri waktu sampai akhir tahun. Kalau tidak dipenuhi tuntutan kami, kami akan mogok massal bersama 10 juta buruh di awal tahun nanti," tukasnya.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan