Kunjungan Kerja DPR
Rosyid Sebut Putusan MK Salah Terkait Aturan Impor Sapi
Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Demokrat, Rosyid Hidayat mengatakan, kunjungan kerja ke Perancis terkait RUU Peternakan dan Kesehatan
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Demokrat, Rosyid Hidayat mengatakan, kunjungan kerja ke Perancis terkait RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan membuahkan sejumlah informasi baru terkait impor sapi.
"Setidaknya ada beberapa hal yang kami peroleh dari studi banding ke Perancis," ujar Rosyid di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (15/12/2012).
Informasi yang didapat Rosyid yaitu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan kesalahan dalam memutus uji materiil UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, terkait peraturan impor sapi yang terbebas dari penyakit mulut dan kuku.
Menurut Rosyid, putusan MK tersebut dianggap prematur, sebab tidak melihat contoh dari negara lain terkait penerapan zona base dalam mengambil kebijakan melakukan impor sapi.
"Tapi setelah dianulir MK, hanya negara yang bebas penyakit mulut dan kuku," kata Rosyid.
Hal kedua yang diperoleh Rosyid dkk yang melakukan kunjungan ke Perancis ini yakni ternyata bukan hanya Australia saja yang bisa menjadi produsen impor sapi. Lagipula, kunker ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan produsen impor sapi dan Perancis.
"Kami ini ingin compare yang selama ini dikirim sapi oleh Australia dan di Prancis. Makanya saya datang untuk katakan ke masyarakat. Kalau Prancis itu bukan hanya kota mode, tapi juga peternakan," tutur Rosyid.
Klik: