Senin, 1 Juni 2026

Bupati Menikahi ABG

Kuasa Hukum Aceng Fikiri Sambangi MA Tuntut Keadilan

Kuasa Hukum Bupati Garut Aceng Fikri pun menuntut keadilan ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya melapor ke Mabes Polri, Zulfikar M Rio selaku Kuasa Hukum  Bupati Garut Aceng Fikri pun menuntut keadilan ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Kedatangannya ke MA ini bermaksud menyampaikan nota pendapat yang dihasilkan dari Pansus DPRD Garut. Dalam menyampaikan nota tersebut, Zulfikar juga meminta agar MA memperhatikan nota tersebut.

"Kami meminta MA mempertimbangan (nota pendapat DPRD Garut) demi rasa keadilan bagi klien kami yaitu Aceng Fikri," Zulfikar.

Sementara, pihak MA pun sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi pemberhentian Bupati Garut tersebut. Ketua MA, Hatta Ali mengatakan, jika sudah mendapatkan surat rekomendasi tersebut, pihaknya akan segera membentuk majelis.

"Majelis untuk memberikan pendapat hukum. Nanti hasilpemeriksaan di MA akan dikembalikan ke DPRD setempat dalam tempo 30 hari," kata Hatta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved