RSBI Dibubarkan
Wakepsek SMAN I Depok Kecewa RSBI Dibubarkan
SMAN I Depok menyesalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan RSBI.
Penulis:
Bahri Kurniawan
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,DEPOK--SMAN I Depok menyesalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan RSBI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Sekolah SMAN I Depok, Wirdan Achyar. Menurutnya, selama berjalan sesungguhnya RSBI cukup memberikan manfaat dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Wirdan juga menyebut akan biaya yang selama ini telah dikeluarkan pemerintah untuk merancang RSBI akan terbuang sia-sia dengan terbitnya putusan MK tersebut.
"Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas keputusan MK itu. RSBI sudah berjalan 5 tahun, sudah sekian besar biaya yang dikeluarkan pemerintah," ujar Wakil Kepala Sekolah SMAN I Depok, Wirdan Achyar, Rabu (9/1/2013).
Wirdan menambahkan kembali, sesungguhnya cukup banyak manfaat yang dihasilkan RSBI. Ia juga membantah jika disebut RSBI sebagai sekolah elitis dan tidak mengakomodir keberadaan siswa tidak mampu, ia menyebut pihaknya telah memberikan kuota 20 persen bagi siswa tidak mampu untuk bersekolah di RSBI.
"Kan bisa kejelekannya saja yang dihapus. Misalnya digratiskan, tak gunakan lagi Permendiknas itu, gunakan aturan baru yang segala pembiayaannya ditanggung oleh negara. Kami sudah adil dengan yang tidak mampu, 20 persen untuk siswa miskin, gratis atau kasih keringanan," tegasnya.
Wirdan juga membantah jika RSBI disebut memunculkan diskriminatif dalam pendidikan. Menurutnya untuk mendapatkan siswa terbaik harus melewati proses seleksi ketat karena permintaan melebihi daya tampung, dan itu jamak terjadi di sekolah-sekolah favorit.
"Katanya berkasta-kasta, bukan itu. Kan tidak semua siswa bisa masuk sekolah unggulan. Karena memang terbatas oleh daya tampung. Karena itu harus dilakukan seleksi," tandasnya lagi.