Presiden PKS Terlibat Suap
Lutfi Hasan Ishaaq Dicegah ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden PKS sekaligus anggota DPR, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka kasus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden PKS sekaligus anggota DPR, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan impor daging.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menerangkan selanjutnya pihaknya akan melayangkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Luthfi.
"Akan segera kami kirimkan, dalam waktu 1X24 jam," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Selasa (29/1/2013) kemarin.
BACA JUGA:
- Bawaslu Tolak Permohonan PDK Sebagai Peserta Pemilu Tambahan
- Agung Laksono: Golkar Tak Kaget Tiga Kadernya ke NasDem
- Anak Panji Gumilang Nyaleg di PPP
- Jadi Caleg, Anggota DPRD dari Parpol Tak Lolos Verifikasi Harus…
- PDP Goyang KTA Golkar dalam S