Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Luthfi Hasan Mengaku Tidak Pernah Menerima Suap

Terkait dugaan suap dalam kasus pemenangan tender impor daging sapi yang melibatkan namanya, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-inlihat foto Luthfi Hasan Mengaku Tidak Pernah Menerima Suap
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden PKS, Luthfi Hasan, bersama Cagub DKI Jakarta, Fauzi Bowo (ki-ka), saat menghadiri acara pendeklarasian dukungan Partai Keadilan Sejahtera kepada pasangan Foke-Nara dalam Pilkada DKI putaran kedua, di Kantor PKS, Jakarta, Sabtu (11/8/2012). Setelah calonnya gagal melaju ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, PKS akhirnya menjatuhkan pilihan mendukung pasangan Foke-Nara, alih-alih mendukung pasangan Jokowi-Ahok. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dugaan suap dalam kasus pemenangan tender impor daging sapi yang melibatkan namanya, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan dirinya tidak pernah menerima suap dalam kasus tersebut.

"Tentang penyuapan itu, andai itu benar, saya tentu tidak akan menerimanya, tidak pula partai dan kader-kader partai yang nenerima penyuapan seperti itu," ujar Luthfi dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

Namun meskipun demikian, Luthfi menyatakan siap mentaati proses hukum yang berlaku jika memang yang dimaksud dengan LHI adalah dirinya. Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Luthfi, ia akan mentaati dan menghormati segala proses hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti kuat keterlibatan anggota DPR RI berinisial LHI terlibat dalam kasus dugaan suap terkait impor daging sapi. Selain anggota DPR, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua orang dari pemberi uang yakni AAE dan DE. Serta penerima suap berisinial AF.

"Dari gelar perkara kita temukan alat bukti cukup berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan JE selaku pemberi bersama AAE kepada AF," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP dalam  jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2013):

"Kemudian kita temukan bukti cukup kepada angota DPR berinisial LHI. KPK temukan dua alat bukti cukup bahwa LHI terlibat tindak pidana dugaan suap," lanjut Johan.

Saat dicecar dari Partai dan komisi  berapa, Johan tidak menjawab. "Yang jelas dia anggota DPR. Silakan saja cek, komisi yang berkaitan pangan," jelas Johan.

Dari penangkapan tersebut, KPK menemukan uang sebanyak Rp 1 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved