Presiden PKS Terlibat Suap
Maharani Minta Maaf kepada Pihak Kampus dan Kaum Perempuan
Maharani Suciyono (19), menyangkal tuduhan bahwa dirinya adalah bagian dari gratifikasi seksual, terkait kasus korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maharani Suciyono (19), menyangkal tuduhan bahwa dirinya adalah bagian dari gratifikasi seksual, terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfhi Hasan Ishaaq, serta staf khususnya, Ahmad Fathonah.
Dalam konfrensi persnya di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2013), Rani juga menegaskan bahwa kronologi yang disampaikan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, bahwa ia bersama Ahmad Fathonah diamankan saat keluar dari lift di hotel Le Meridien pada Selasa pekan lalu (29/1/2013), tidak benar.
"Saya ketemu AF (Ahmad Fathonah) di kafe lobby Hotel Le Meridien, lalu diamankan," ujarnya.
Jika masyarakat, baik di lingkungan rumah maupun di kampus menuduh Rani sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), Rani mengaku pasrah, dan ia merelakan setiap orang beranggapan karena memiliki presepsinya masing-masing.
"Pada kesempatan ini, Rani juga ingin meminta maaf, kepada ibu, dan orangtua. Rani ingin minta maaf pada pihak kampus, yang mana musibah ini sangat merusak nama baik kampus. Rani juga ingin minta maaf pada rakyat Indonesia, terutama kaum perempuan," ujarnya.
Ibunda Rani, Engkun Kurniasih (52), dalam pernyataan tertulisnya yang dibacakan pengacara Rani, Wisnu Wardhana mengaku kaget dan sedih, serta kecewa atas pemberitaan selama ini mengenai putri bungsunya.
"Dan pelajaran ini adalah pembelajaran untuk kami sebagai ibu, untuk ini kami meminta maaf pada institusi Universitas Prof Dr Moestopo dan SDN 12 Batu Ampar (tempat Engkun mengajar), dan seluruh masyarakat," ucap Wisnu membaca pernyataan Engkun.
Sementara itu, Wisnu menegaskan bahwa kliennya tidak ada kaitannya dengan kelompok Ahmad Fathonah. Rani baru bertemu Ahmad di hari penangkapan.
"Jadi, Rani adalah orang di waktu dan tempat yang salah," tandasnya.