Selasa, 26 Mei 2026

DPR Pertanyakan Izin Keramaian Slank Kepada Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mempertanyakan izin keramaian terhadap grup band Slank

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mempertanyakan izin keramaian terhadap grup band Slank yang kerap kali tidak dikeluarkan kepolisian.

Menurutnya bila berkaitan dengan gangguan keamanan nasional tentu harus ada batas yang jelas.

"Harus ada batasnya, jika dikaitkan dengan cicak dan buaya, izinnya sampai kapan?," ujar Eva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Polri, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Menyikapi pertanyaan tersebut, Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan kepada grup band Slank untuk manggung dan menghadirkan banyak orang.

"Polisi tidak pernah melarang. Artinya kalau tertib, bagus masyarakat terhibur, wah bagus. Tapi kalau ada masalah dengan petunjukan itu, kan kita juga harus lakukan pencegahan. Jangan sampe ada kejadian seperti itu berulang-ulang," ujarnya.

Timur menegaskan bahwa dalam pertunjukan massa yang datang dijamin tidak melakukan pelanggaran hukum, kepolisian pun akan mengeluarkan izin keramaian.

"Prinsipnya tidak ada yang dilarang polisi. Tapi harus nunjukkan perbuatan tidak melanggar hukum," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved