Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Bambang Soesatyo Cs Diminta Klarifikasi Ocehan Nazaruddin

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, berharap rekan-rekannya yang disebut oleh Nazaruddin agar memberi klarifikasi.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Bambang Soesatyo Cs Diminta Klarifikasi Ocehan Nazaruddin
dok
Martin Hutabarat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, berharap rekan-rekannya sesama anggota Komisi III yang disebut namanya oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus korupsi Simulator SIM miliaran rupiah agar memberi klarifikasi.

"Agar jangan seluruh Komisi III  terseret dalam kasus ini," kata Martin kepada Tribunnews.com, Jumat (22/1/2013).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, sudah rahasia umum di kalangan wartawan di DPR bahwa ada oknum-oknum  anggota Komisi III punya hubungan kongkalikong dengan  Polri selama ini dalam soal anggaran.

"Sehingga adanya pernyataan Nazaruddin ini, tentang keterlibatan anggota DPR Komisi III dalam kasus korupsi Simulator SIM Polri  perlu diklarifikasi oleh rekan-rekan tersebut secepatnya demi nama baik Komisi III," kata dia.

Pendek kata, menurut Martin,  jangan dibiarkan Komisi III  ikut tersandera dalam kasus korupsi Simulator SIM ini.

Sebelumnya, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin kembali mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan jika korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar itu juga melibatkan para pemangku jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya diperiksa soal Simulator SIM. Itu yang terlibat Azis Syamsuddin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (22/2/2013) malam.

Sayangnya saat ditegaskan, Nazaruddin belum mau merinci keterlibatan ketiga politisi Senayan tersebut. Nazar lantas berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya.

Pemeriksaan Nazar pada kasus Simulator SIM sendiri, dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam kapasitas mantan anggota Badan Anggaran DPR RI.

"Iya (Nazaruddin) sebagai anggota DPR, kan dia Banggar DPR," tegas Busyro di KPK.
(aco)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan