Minggu, 25 Januari 2026

Anas Urbaningrum Tersangka

KPK Periksa Sopir Anas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Nurachmad Rusdam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Nurachmad Rusdam terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang, Jawa Barat, Senin (4/3/2013).

Nurachmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anas Urbaningrum.

"Dia diperiksa Anas Urbaningrum," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Nurachmad sebelumnya juga dipanggil KPK pada Rabu (27/2) lalu sebagai saksi dalam perkara yang sama, tapi dia tak memenuhi panggilannya.

Dari informasi yang dihimpun diketahui bahwa Nurachmad Rusdam adalah staf Anas Urbaningrum. Dia disebut-sebut sebagai saksi kunci yang mengetahui perihal mobil Toyota Harrier yang diduga diberikan dari PT Adhi Karya kepada Anas Urbaningrum.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved