Rabu, 13 Agustus 2025

Sidang Raffi Ahmad

BNN: Raffi Ahmad Belum Mau Bertemu Media

Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap tidak dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. BNN beralasan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BNN: Raffi Ahmad Belum Mau Bertemu Media
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang praperadilan yang dimohon Raffi Ahmad, Selasa (5/3/2013). Sidang ini menggugat penahanan Raffi Ahmad yang dilakukan oleh BNN atas dugaan menggunakan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap tidak dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. BNN beralasan kondisi Raffi Ahmad saat ini belum memungkinkan untuk mengikuti pra-peradilan.

"Proses rehabilitasi perlu kondisi yang fokus. Saat awal Raffi tidak mau bertemu media dan kami dengar langsung dari yang bersangkutan," kata Direktur Penindakan BNN Benny J Mamoto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Benny mengatakan selama ini ia belum pernah mendapatkan pengalaman tersangka diminta hadir dalam sidang pra-peradilan. Sehingga, kata Benny, pihak BNN bertanya mengenai urgensi kehadiran Raffi Ahmaf. "Hakim tidak menyatakan secara pasti (surat pemanggilan)," katanya.

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika pun bertanya kepada BNN apakah sudah mendapatkan surat dari pengadilan untuk menghadirkan Raffi di pengadilan.

Benny menjawab bahwa terdapat surat panggilan kepada Raffi, namun pihaknya masih menungg penetapan hakim untuk menghadirkan sampai selesai sidang belum ada.

"Berarti surat itu ada, kalau ada surat untuk hadiri sidang maka menjadi kewajiban kita untuk ikut. Masalah bagiamana dipengadilan itu nanti. Kalau benar ada surat pengadilan itu kewajiban kita semua," tukasnya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan