Sabtu, 24 Januari 2026

Komite Etik KPK

Dua Wartawan Akan Diperiksa soal Sprindik Anas

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus bocornya dukumen pengajuan Sprindik atas nama

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus bocornya dukumen pengajuan Sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

Komite yang dipimpin Anies Baswedan itu pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua wartawan media Nasional.

"Kami sudah undang dua wartawan bernama Tri Suharman dari Tempo dan Rudi Polycarpus dari Media Indonesia," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Anies tak menyebutkan kapan pemeriksaan keduanya dilakukan. Tapi, dia sangat berharap agar kedua pewarta yang sehari-harinya melakukan peliputan di kantor KPK itu bisa bersedia untuk hadir.

"Karena temuan pengawas internal (PI) mereka mengetahui amat detail proses rancangan keluarnya draf sprindik itu," kata Anies.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved