Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Sudah Sita 33 Harta Djoko Susilo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 33 jenis harta milik tersangka kasus

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Sudah Sita 33 Harta Djoko Susilo
Warta Kota/Henry Lopulalan
Dua mobil yang diduga berkaitan dengan tersangka kasus pelaku tindak pidana pencucian uang terkait kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo berada di halaman parkir Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/3/2013). KPK menyita empat unit mobil yang diduga berkaitan dengan tersangka Djoko Susilo berupa Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza sebagai barang bukti. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 33 jenis harta milik tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo.

Hal itu dilakukan agar aset jenderal pol bintang dua itu tidak berpindah tangan, berubah bentuk, atau disamarkan dengan cara lainnya.

"Ada 26 aset DS berupa tanah, tanah dan bangunan, serta bangunan yang sudah disita KPK. Itu di luar tiga SPBU, dan empat mobil yang juga sudah disita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Kendati demikian, lanjut Johan pihaknya belum memperoleh informasi soal dugaan kepemilikan aset DS di luar negeri.

Tetapi, dia memastikan KPK tidak tinggal diam dan terus menelusuri berbagai harta hasil korupsi milik mantan Kakorlantas Mabes Polri itu.

Klik:


Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan