Rabu, 17 September 2025

Korupsi DPID

Wa Ode Jadi Saksi Haris Surahman

KPK memeriksa Wa Ode Nurhayati, Rabu (13/3/2013), terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Wa Ode Jadi Saksi Haris Surahman
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wa Ode Nurhayati menjalani persidangan dengan agenda vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2012). Wa Ode yang terlibat kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), divonis enam tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wa Ode Nurhayati, Rabu (13/3/2013), terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Terpidana kasus serupa, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.

"WON diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Wa Ode telah memenuhi panggilan KPK. Mantan anggota Badan Anggaran DPR, enggan berkomentar kepada wartawan, sebelum menjalani pemeriksaan penyidik.

"Nanti ya," kata Wa Ode sembari memasuki lobi KPK.

Untuk kasus ini, politisi Partai Golkar Haris Surahman dijadikan tersangka baru, setelah Wa Ode dan pengusaha muda, Fadh El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Kasus ini juga menyeret nama Ketua DPR Marzuki Alie, yang disebut-sebut menerima aliran dana DPID sebesar Rp 300 miliar, meski kerap dibantah politisi Partai Demokrat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan