Kongres HMI
Akbar Tanjung: HMI Tidak Campuri Urusan Hukum Anas
Sesepuh HMI Akbar Tanjung mengatakan, HMI tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Anas Urbaningrum.
Penulis:
Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesepuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Akbar Tanjung mengatakan, HMI tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Anas Urbaningrum.
"Dalam konteks kasus hukum, kami juga menghormati proses hukum. Biarkan diselesaikan secara hukum. Tapi, kami tetap tidak mencampuri urusan-urusan hukum," ujar Akbar, di Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Akbar juga hanya berkomentar ringan soal Anas, yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
"Anas dipanggil kan sudah agenda dari KPK, memanggil orang-orang yang mengetahui suatu persoalan, dan bahkan orang yang terlibat dalam kasus. Tapi, yang saya ketahui, Anas dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Kita ikuti saja," tuturnya. (*)