Selasa, 7 April 2026

Mafia Anggaran

Fahd A Rafiq Saksi Kasus DPID

KPK menjadwalkan pemeriksaan Fahd A Rafiq terkait penyidikan dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Fahd A Rafiq terkait penyidikan dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Selasa (19/3/2013).

Ketua Umum GEMA MKGR itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Haris Andi Surahman. "Fahd akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Dalam kasus ini, Wa Ode Nurhayati telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd A Rafiq divonis 2,5 tahun penjara.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved