Jumat, 5 Juni 2026

Kasus Simulator SIM

Djoko Susilo Siap Buktikan Asetnya Bukan Hasil Korupsi

Tim pengacara enggan menjelaskan aset milik Irjen Djoko Susilo, yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara enggan menjelaskan aset milik Irjen Djoko Susilo, yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian, pengacara mantan Kakorlantas Polri menyatakan siap membuktikan bahwa aset kliennya yang disita KPK, bukan berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

"Kami pada prinsipnya siap melakukan pembuktian terbalik mengenai aset-aset klien kami," kata Tommy Sihotang, pengacara Djoko, saat menemani kliennya diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Tommy menuturkan, rencana pembuktian terbalik baru akan dilakukan pada April mendatang, saat kliennya sudah masuk persidangan.

"Nanti di persidangan (pembuktian terbalik)," ucap Tommy. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved