Kongres Luar Biasa Demokrat
SBY Hanya Dua Tahun Jadi Ketua Umum Demokrat, Setelah Itu Kongres Lagi
Setelah mendapatkan kesepakatan itu, tujuh presidium sidang KLB menyampaikan aspirasi pemilik suara itu ke SBY

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PD menggantikan Anas Urbaningrum dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, pada Sabtu (30/3/2013).
Seluruh pemilik hak suara di PD menyepakati SBY menjadi ketua umum partai.
Setelah mendapatkan kesepakatan itu, tujuh presidium sidang KLB menyampaikan aspirasi pemilik suara itu ke SBY. Dan SBY pun menyatakan bersedia menjadi Ketua Umum PD.
Salah seorang presidium yang juga angggota Dewan Pembina PD, EE Mangindaan, menyampaikan dalam sidang KLB, bahwa SBY tidak mudah membuat keputusan menerima menjadi ketua umum. Sebab, SBY selaku presiden juga memikirkan tugas-tugas kenegaraan dan pemeritahan ke depan.
"Ini suasana batin dan belum keputusan.
Beliau mendengar suasana batin saudara-suasana. Di samping itu, beliau juga mempertimbangkan tugas-tugas kenegaraan dan pemerintahan," kata Mangindaan.
Mangindaan menyampaikan, bahwa SBY setuju menjadi Ketua Umum PD dengan memberikan dua syarat.
Syarat pertama dari SBY, yakni jabatan ketua umum yang akan dijalankannya benar-benar bersifat sementara. SBY hanya ingin menjalankan tugas penyelamatan dan konsolidasi partai paling lama dua tahun
"Beliau juga ingin, kalau boleh lebih cepat setelah pemilu dan pilpres selesai. Setelah itu, kita lakukan seperti biasa, kita lakukan kongres," jelas Mangindaan.
Syarat kedua dari SBY, yakni ia menginginkan tugas ketua umum dilaksanakan oleh pengurus harian di bawah pimpinan Ketua Harian agar dirinya bisa berkonsentrasi menjalankan tugas pemerintahan.
"Beliau ingatkan, hampir semua tugas ketua umum yang selama ini dilaksanakan koleh ketua umum, (nantinya) dilaksanakan oleh ketua harian, tentu bersama-sama dengan pengurus," jelas Mangindaan.
Mangindaan menambahkan, SBY juga menginginkan bahwa tugas dirinya selaku Ketua Dewan Pembina dilaksanakan oleh ketua harian Dewan Pembina dan tugasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi diserahkan kepada Wakil Ketua Majelis Tinggi.
Mendengar pidato Mangindaan itu, sekitar 541 peserta KLB serentak menyatakan menyetujui kedua syarat yang diajukan SBY. "Setuju," teriak peserta KLB.
Atas persetujuan peserta KLB, presidium sidang mengeluarkan surat keputusan hasil KLB bernomor surat 04/KLB/PD/IIII/2013 tentang Ketua Umum Terpilih DPP PD masa bakti 2013-2015. Dalam surat itu, nama SBY secara sah menjadi Ketua Umum pengganti Anas Urbaningrum hingga 2015.
Karena Ketua Umum PD sudah terpilih, pihak panitia mempersingkat agenda menjadi satu hari. Semula, KLB akan diselenggaran selama dua hari atau hingga 31 Maret 2013.