Kongres Luar Biasa Demokrat
SBY Ketua Umum, Tak Jamin Ulang Suara Demokrat Pemilu 2009
Posisi Ketua Umum Partai Demokrat yang diterima Susilo Bambang Yudhoyono lewat Kongres Luar Biasa di Sanur, Bali, mungkin tidak dilarang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Ketua Umum Partai Demokrat yang diterima Susilo Bambang Yudhoyono lewat Kongres Luar Biasa di Sanur, Bali, mungkin tidak dilarang. Apalagi sebagai ketua umum, sebelumnya SBY sudah menjadi Presiden RI.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi menilai, bukan persoalan boleh atau tidak boleh SBY menjadi ketua umum partai, tapi masalahnya ada pada etika politik.
"SBY kerap mengungkapkan sebaiknya menteri tidak merangkap tapi sekarang terbalik. SBY sebagai presiden lebih tepatnya menjilat ludahnya sendiri," ujar Yusfitria kepada wartawan di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2013).
Menurut Yusfitriadi, jabatan politik seperti presiden dan menteri bukan jabatan milik partai tetapi milik rakyat. Sekalipun dia mengklaim akan lebih fokus urusi negara, kondisi objektif dan profesionalitas SBY selaku ketua umum tak dapat melepaskan keberpihakannya.
"Minimal keberpihakan itu pasti ada yakni keberpihakan waktu, belum lagi kebijakan dan itu kecenderungan manusiawi," papar Yusfitriadi.
Menyoal rasionalisasi kader partai memilih SBY bisa menyolidkan Demokrat yang tengah terpuruk mungkin saja dapat dibenarkan. Dalam konteks lebih luas harus diingat pula, posisi ketua umum yang disandangnya sekarang apa mampu mendapat perhatian publik.
"Raihan publik nanti, kita tidak percaya akan memulihkan suara dan mengembalikan perolehan suara Demokrat seperti Pemilu 2009. Pertama trust menurun dan SBY harusnya milik publik bukan milik salah satu parpol dan publik akan memandangnya negatif," tukasnya.