Minggu, 31 Mei 2026

Komite Etik KPK

Komite Etik KPK Segera Buka Hasil Penyelidikannya

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengumumkan hasil penyidikan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengumumkan hasil penyidikan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini.

Anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua menyatakan pihaknya berencana membuka hasil penyelidikannya paling lanbat Jumat pekan ini.

"Tunggu Kamis atau Jumat, Komite Etik umumkan hasil pemeriksaannya," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Sebelumnya, anggota Komite Etik dari unsur pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap pembocor Draft Sprindik Anas hari ini.

"Mudah-mudahan dalam Minggu ini," kata Bambang.

Tags
KPK
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved