Mahfud MD Serahkan Toga Hakim Konstitusi kepada Arief Hidayat
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, secara simbolik akan menyerahkan Toga Hakim Konstitusi-nya kepada Arief Hidayat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, secara simbolik akan menyerahkan Toga Hakim Konstitusi-nya kepada hakim konstitusi yang baru, Arief Hidayat.
Penyerahan toga tersebut dilaksanakan dalam acara pisah sambut hakim konstitusi yang digelar di MK, sore ini.
Sebagai hakim konstitusi Mahfud telah melaksanakan tugasnya sejak 1 April 2008 menggantikan hakim konstitusi Ahmad Roestandi.
Mahfud adalah hakim MK yang berasal dari unsur DPR dan terpilih menjadi ketua MK sebanyak dua periode, yakni periode 2008-2011, dan 2011-2014.
Beberapa putusan penting selama kepemimpinan Mahfud adalah putusan nomor 102/PUU-VII/2009 dan putusan nomor 85/PUU-X/2012 yang mengatur bahwa warga negara yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP dan KK yang masih berlaku.
Selain itu ada juga putusan nomor 36/PUU-X/2012 yang berakibat bubarnya BP Migas.
Mahfud sendiri telah berakhirnya masa jabatannya sejak hari ini. Ia digantikan Arief Hidayat melalui melalui seleksi yang dilakukan Komisi III DPR RI.