Sabtu, 11 April 2026

Komite Etik KPK

Pemberantas Korupsi Harus Bersedia Terbuka

Salah satu cara memperkuat soliditas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan memangkas kebiasaan buruk pimpinan KPK yang gemar

Penulis: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu cara memperkuat soliditas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan memangkas kebiasaan buruk pimpinan KPK yang gemar bertemu pihak eksternal tanpa koordinasi dengan pimpinan KPK lainnya.

"Temuan Komite Etik KPK tentang kebiasaan Abraham Samad sama dengan kebiasaan Chandra M Hamzah pada waktu menjabat pimpinan KPK," kata Ketua SETARA Institute Hendardi di Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Hendardi mengatakan, tidak adanya sanksi atas perbuatan Hamzah waktu itu, diulang Abraham Samad yang tidak disoal Komite Etik dan juga tanpa sanksi memadai.

Dikatakannya, KPK bukan  berhala politik baru yang tidak pernah salah. Penolakan Ketua KPK Abraham Samad terhadap kloning BlackBerry dirinya padahal terperiksa lain bersedia dikoloning menandakan ada masalah serius.

Padahal, lanjut Hendardi, seorang pemberantas korupsi harus bersih berkali lipat dari para tersangka korupsi termasuk berkali lipat bersedia terbuka untuk menunjukkan dirinya bersih.

"Hasil kerja Komite Etik memang tampaknya berupaya "wise" tapi sangat minimal karena tidak timbulkan efek jera dan tidak berkontribusi pada penguatan standar etik KPK," kata Hendardi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved