Sabtu, 24 Januari 2026

Kasus Simulator SIM

Rp 15 Miliar Uang Simulator SIM Mengalir ke Primkopol

Keuntungan dari proyek pengadaan simulator SIM tahun 2010-2011 di Mabes Polri juga mengalir ke Primer Koperasi Polri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keuntungan dari proyek pengadaan simulator SIM tahun 2010-2011 di Mabes Polri juga mengalir ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol).

Dari total proyek senilai Rp 196,8 miliar itu, sekitar Rp 15 miliar uang dugaan korupsi simulator masuk ke dalam Primkoppol Mabes Polri.

Hal itu  tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa mantan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

"Primkoppol Mabes Polri sebesar Rp15 miliar," kata Jaksa KMS Roni, ketika membacakan dakwaan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Sebelumnya, memang sempat diduga ada aliran dana simulator ke Primkoppol Mabes Polri. Aliran itu, mengalir melalui transfer antar rekening dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dalam dua tahap.

Tahap pertama 13 Januari 2011 dengan nominal Rp 8 miliar dan tahap kedua sebanyak Rp 7 miliar.

Transfer tersebut dilakukan atas perintah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto, kepada Direktur PT ITI Sukotjo S. Bambang dengan tujuan rekening Primkoppol Ditlantas Mabes Polri.


Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved