Hari Buruh
Nasib RUU Perlindungan PRT Tinggal Tunggu Jawaban Pemerintah
Hingga kini Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT belum juga selesai dibahas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib buruh yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga masih harus terus disuarakan. Termasuk di Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2013).
Aturan yang memberikan perlindungan kepada PRT pun masih belum bertepi. Hingga kini Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT belum juga selesai dibahas. Padahal RUU ini sudah digulirkan sejak 2010 silam.
Pasalnya, banyak kalangan buruh dan aktivis perempuan mendesak pengesahan RUU Perlindungan PRT. Alasannya, Indonesia telah meratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 189 tentang Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga. Di Indonesia, diperkirakan terdapat 10 juta pekerja rumah tangga.
Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh mengatakan RUU Perlindungan PRT sudah dilakukan uji publik oleh Komisi IX DPR.
"Ini tinggal menunggu jawaban pemerintah," ungkap politisi Golkar ini kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Intinya, DPR masih menunggu DIM dari Pemerintah untuk selanjutnya menjadi pembahasan antara DPR dan Pemerintah sampai kemudian disahkan menjadi suatu UU.
Sementara itu, anggota Komisi IX dari FPG Endang Syarwan Hamid menambahkan ada persoalan kultur PRT di Indonesia, yang membuat RUU ini agak sulit masuk.
Dia contohkan para pengabdi di keraton di Jawa maupun daerah lainnya. Mereka bekerja untuk mengabdi sehingga mungkin tidak dibayar. Begitu pula dengan pembantu rumah tangga yang dipekerjakan oleh saudara atau kerabatnya. Persoalan budaya dan kedekatan emosional seperti itu sulit untuk diimplementasikan dalam aturan undang-undang.
Banyaknya persoalan PRT yang tidak muncul ke permukaan pun menjadi satu halangan tersendiri. Di setiap daerah pun persoalannya berbeda sehingga sulit untuk disamaratakan. Endang berharap, RUU PRT tidak justru merugikan kalangan PRT sendiri.
"Pada dasarnya kita ingin membuat pembantu itu sejahtera. Kita masih menerima masukan banyak kalangan. Tapi, masih ada beda persepsi antara DPR dan pemerintah," tegas dia. (Andri Malau)