KPK Curigai Ada Aliran Dana Fathanah Saat Pilgub Sumut
Hal tersebut, sebagaimana diutarakan sendiri oleh Gatot, seusai menjalani pemeriksaan, di kantor KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya dana yang mengalir dari mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Isaaq dan Ahmad Fathanah dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2013-2018, yang dimenangkan kader PKS Gatot Pujo Nugroho.
Hal tersebut, sebagaimana diutarakan sendiri oleh Gatot, seusai menjalani pemeriksaan, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
"Saya ditanyakan soal aliran dana pemenangan dan itu saya jawab semuanya. Dan tidak ada aliran itu (dana)," kata Gatot kepada wartawan.
Lebih jauh, Ia juga membantah telah memfasilitasi pertemuan antara Luthfi Hasan, Mentan Suswono, Fathanah, dan pihak PT Indoguna Utama di Medan.
Meski begitu, Ia mengakui kalau dirinya mengenal Fathanah. Ia mengenalnya saat dirinya berkonsultasi dengan Luthfi Hasan saat masih menjabat Presiden PKS.
"Saya sebagai kader PKS, tentu konsultasi pada Presiden, Luthfi Hasan. Dari situlah saya kenal," ujarnya.
Pada pemewriksaan tadi, lanjut Gatot, dirinya dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik. hampir sebagian besar pertanyaan, imbuhnya berkaitan dengan aliran dana.