Minggu, 26 April 2026

Kasus Impor Daging Sapi

Maharani Akui Rp 10 Juta untuk Berhubungan Intim

Tersangka kasus suap impor daging dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah mengakui memberikan uang 10 juta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap impor daging dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah mengakui memberikan uang 10 juta kepada Maharani Suciyono.

Uang pemberian tersebut merupakan bagian dari  Rp 1 miliar yang diberikan PT Indoguna Utama terkait suap peningkatan kouta impor daging.

"Rp 10 juta untuk Maharani," kata Fahtanah saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Sayangnya, Fathanah tak menjelaskan untuk apa dirinya memberikan uang kepada Maharani tersebut. Dia juga tak menjelaskan dimana uang tersebut diberikan.

Tak hanya itu, Fathanah juga mengambil uang dari Rp 1 miliar itu untuk masuk ke dompet pribadinya. "Rp 10 juta masuk dompet saya, untuk keperluan saya sekedar membeli bensin," kata Fathanah.

Dalam kesaksian sebelumnya, Maharani mengakui menerima uang Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah. Menurut Maharani uang tersebut diberikan untuk menemani Fathanah.

"(Uang Rp 10 juta) untuk menemeni pak Ahmad," kata Maharani. Saat memberikan kesaksian, Maharani di konfrontasi dengan penyelidik KPK, Andi Wina Sulistiyo dan Amir Afief.

Maharani berdalih diajak ke kamar hotel lantaran Fatahanah ingin bertemu. Tak puas dengan mendapati pengakuan tersebut, Jaksa M Room kemudian mencecar Maharani.

Kepada Maharani, Jaksa menyinggung apakah maksud pemberian uang itu untuk berhubungan intim. Maharani pun tak menampiknya

"Iya," kata Maharani sambil tersipu malu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved