Rabu, 10 Juni 2026

Kolonel ASB Tak Lagi Tinggal di Tahanan

Kolonel Laut Antar Setia Budi yang sebelumnya ditangkapBNN ketika menikmati sabu di kamar hotel di Semarang kini sudah menghirup udara bebas.

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi


Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kolonel Laut Antar Setia Budi yang sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika sedang menikmati sabu di sebuah kamar hotel di Semarang kini sudah bisa menghirup udara bebas.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Surapati menjelaskan untuk kasus mantan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang tersebut masih dalam penyidikan.

"Masa penahanannya sudah 20 hari, jadi kita bebaskan tetapi tetap dalam pengawasan kita," kata Untung saat ditemui di Gedung Nasional Traffict Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2013).

Menurut Untung, sebenarnya untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kolonel Laut Antar Setia Budi sudah selesai dan saat ini tinggal dilimpahkan ke Oditur Militer. Tetapi untuk waktunya belum diketahui. "Prinsipnya TNI AL ingin secepatnya (masuk pengadilan militer)," ujarnya.

Dikatakannya saat ini Kolonel Laut Antar Setia Budi sudah dicopot dari jabatannya. "Sekarang dia sudah non-job," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kolonel Laut Antar Setia Budi (ASB) di Kamar 1003 Hotel Ciputra, Simpang Lima, Jawa Tengah, Senin (29/4/2013).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan penangkapan bandar narkoba pada 25 Februari 2013. Saat itu, BNN menangkap anggota Detasemen Markas (Denma) Polda Jawa Tengah bernama Iptu Hendri.

Kemudian, BNN menyelidiki dan mengidentifikasi seorang pengedar bernama Rahmat Sutopo (RS). Ia merupakan seorang anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah berpangkat brigadir. Kemudian, pada Senin (29/4/2013) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim BNN melakukan surveillance terhadap RS yang diduga sedang mengantar barang pesanan ke Hotel Ciputra.

RS menuju kamar 1003, dan tidak lama kemudian keluar dari kamar dan menangkap serta menggeledah yang bersangkutan. RS mengaku sudah mengantar sabu kepada seseorang di kamar 1003 Hotel Ciputra. Tim BNN pun bergerak cepat menggeledah kamar tersebut. Dari dalam kamar, BNN mengamankan seseorang yang merupakan pembeli sabu yang diantarkan RS.

Belakangan baru diketahui bahwa yang ditangkap BNN merupakan anggota TNI AL berpangkat kolonel dengan inisial ASB. Saat dicokok, Kolonel ASB sedang menikmati sabu yang dibelinya dari RS, di dalam kamar yang disewanya.

Saat ditangkap, ASB sendirian, dan saat itu mengenakan pakaiaan bebas. Hasil penggeledahan di kamar hotel, petugas BNN menemukan dua kantong plastik berisi sabu seberat 1,5 gram, beberapa pipet, dua buah bong, tujuh korek api gas, satu lembar alumunium foil, dua botol kosmetik yang digunakan untuk membakar sabu, dan beberapa peralatan lain yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kolonel Laut ASB tidak tergabung dalam sindikat gelap peredaran narkoba, ia hanya sebagai pemakai dan sudah sejak lama menjadi pemakai sabu.

Tags
BNN
sabu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved