Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Hambalang

KPK Panggil 3 Karyawan PT Wijaya Karya

KPK memanggil tiga pegawai PT Wijaya Karya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga, di Hambalang

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai PT Wijaya Karya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga, di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (21/5/2013). Tiga pegawai PT Wijaya Karya adalah Ade Wahyu, Prata Kadir, dan Harangan Sianipar.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2013).

PT Wijaya Karya merupakan perusahaan kontraktor yang mendapat proyek Hambalang. Bersama PT Adhi Karya, perusahaan Wijaya Karya membentuk konsorsium Hambalang.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, dan Ketua Komsorsium PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved