Rabu, 10 Juni 2026

Calon Legislatif

KPU Gunakan Metode Cek Berkas Bacaleg Perbaikan Langsung

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengakui menggunakan metode pengecekan perbaikan berkas

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengakui menggunakan metode pengecekan perbaikan berkas bakal calon legislatif 12 partai politik sama seperti saat pendaftaran pertama kali.

Menurut Husni, sampai saat ini verifikator masih melakukan pengecekan dokumen perbaikan secara detail. KPU mengaku belum bisa memastikan secara rinci hasil pemeriksaan berkas bacaleg karena hampir peserta pemilu menyerahkan di hari terakhir.

"Sampai saat ini proses penrimaan ini berjalan lancar. Hanya kita menghadapi satu situasi pasif pendaftaran parpol dilakukan di akhir jadwal yang ditetapkan. Sehingga tim kami harus bekerja ekstra ketat juga ekstra dari segi waktu," katanya.

Catatan yang akan dberikan tim pemeriksa nanti tentang keberadaan dokumennya. Sehingga dalam berkas tanda terima parpol KPU catatannya adalah ada atau tidak ada berkas, dan belum sampai pada kesimpulan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

"Seminggu kedepan kami akan periksa keabsahannya. Dengan kondisi sekarang petugas kami akan memeriksa lepas pukul 00.00 WIB. Karena mayortas kerja sampai malam, mereka akan memeriksa dan menilai apakah sah dan tidak dokmen yang ada," ujarnya.

Sesuai aturan yang ditetapkan, proses akhir komsioner akan ikut serta memeriksa satu persatu dari catatan tim verifikator pada masa itu. Mungkin akan ada koreksi tapi kami berharap lagi yang terkoreksi karena tim bisa lebih teliiti dari sebelumnya.

"Pada 12 Juni 2013 daftar calon sementara akan diumumkan. Nanti proses tanggapan masyarakat satu minggu, konfirmasi dua minggu. Dan daftar calon tetap akan diumumkan pada 25 Agustus," kata Husni.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved