Sidang Teroris Beji
Terdakwa Benci Polisi Lantaran Adiknya Tersandung Narkoba
Ahmad Sofian alias Fian terdakwa tindak terorisme mengungkapkan dirinya sempat benci dengan polisi gara-gara adiknya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Sofian alias Fian terdakwa tindak terorisme mengungkapkan dirinya sempat benci dengan polisi gara-gara adiknya menjadi pengguna narkoba setelah tertangkap polisi.
Sofian dalam kesaksiannya untuk terdakwa Arif Hidayat bercerita awal kebenciannya kepada kepolisian. Beberapa tahun lalu, adiknya ditangkap polisi karena terlibat tawuran sampai akhirnya masuk penjara.
"Kamu benci dengan polisi?," tanya ketua majelis hakim Sigit Hariyanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2013).
"Iya, dulu pernah," jawab Sofian.
"Kenapa," tanya Sigit.
Sofian pun menuturkan adiknya menjadi pengguna narkoba setelah ditangkap polisi dan ditahan.
"Dulu pernah ada kasus adik saya. Adik saya ditangkap dan dimasukan ke penjara," kata Sofian.
Di dalam penjara adik Sofian bukannya merenungi kesalahannya, justru dia menjadi pengguna narkoba sampai akhirnya meninggal.
"Ia menjadi pemakai Narkoba sampai akhirnya overdosis dan meninggal," katanya.
Sigit pun lantas menjelaskan, bahwa hal tersebut bukan lah kesalahan polisi, tetapi akibat perbuatannya sendiri. "Itu kembali kepada pribadinya sendiri, sehingga tidak bisa menyalahkan yang lain," ungkap Sigit.
Sofian merupakan terdakwa dalam kasus Bom Beji. Ia ditangkap di Bojong Gede, Depok setelah terjadinya bom Beji. Ia merupakan anggota kelompok teroris Beji dan pernah bertemu langsung dengan Badri Hartono di Solo.
Saat ini, ia menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Depok dan ia pun menjadi saksi untuk Arif Hidayat bersama Muhammad Thoriq terkait kasus teroris Beji dan Tambora tahun lalu.