Ledakan di Tambora
Thoriq: Alhamdulillah Sehat
Terdakwa kasus terorisme Muhammad Thoriq mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani sidang tuntutan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Muhammad Thoriq mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2013).
Saat ditanyakan Jaksa Penuntut Umum, Rini Hartatie mengenai keadaannya, Thoriq pun mengaku sehat. "Sehat Riq?" tanya Rinie.
"Alhamdulillah sehat," ujar Thoriq.
Sidang pembacaan tuntutan dimulai pada pukul 10.30 WIB. Thoriq menjalani sidang dengan menggunakan baju lengan panjang berwarna putih dilapis dengan baju tahanan berwarna oranye bernomor 31. Tak lupa, Thoriq juga mengenakan peci putih khasnya.
Thorik sebelumnya didakwa merakit bom untuk diledakkan di sejumlah tempat. Dia dikenakan pasal 15 jo Pasal 7 atau Pasal 15 jo Pasal 9 peraturan pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Thorik terancam hukuman 15 tahun penjara.