Kasus Impor Daging Sapi
Mahar di Pilkada Sulsel Harus Diusut Tuntas
Mahar di Pilkada bukan rahasia umum lagi, namun selama ini tak ada bukti.
Tribunnews.com, Jakarta - Mahar di Pilkada bukan rahasia umum lagi, namun selama ini tak ada bukti.
Mahar atau pemberian sejumlah uang kepada partai politik (Parpol) agar memberikan dukungan rekomendasi kepada calon kepala daerah tertentu akhirnya terkuak di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mulyadi, seorang pengusaha asal Sulsel, mengaku mentransfer uang (mahar) senilai Rp 2 miliar ke rekening Ahmad Fathanah tersangka KPK dalam kasus suap impor sapi. Tujuannya agar PKS mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ilham Arief Sirajuddin dan Aziz Kahar pada Pilgub Sulsel beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Iberamsjah menegaskan gejala mahar untuk Pilkada sudah sejak lama terdengar, namun untuk membuktikannya susah. Dengan pengakuan itu, menurut dia, terkuak bahwa benar ada mahar semacam ini dalam Pilkada.
"Hal semacam ini sangat memprihatinkan karena semuanya serba suap dan korupsi," kata Iberamsjah.
Dikatakan suap di kalangan elite partai politik sangat sering terjadi dilandasi tuntutan hidup mewah dan biaya untuk partai politik menghadapi Pemilu.
"Lihat saja bos-bos partai itu gaya hidupnya mewah, darimana mereka dapat uang?" kata dia.
Anggota DPR asal Sulsel Thamsil Linrung ketika dikonfirmasi mengaku kurang tahu dengan aliran dana dimaksud. "Saya kurang tahu itu karena tidak ikut dalam tim Pilkada," ujarnya singkat.
Dihubungi terpisah, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi menyebut uang mahar atau "uang beli perahu" parpol dalam Pilkada mirip kentut. Maksudnya selama ini tercium banyak kalangan namun pembuktiannya susah.
"Saya kira kalau ini betul secara etika ini melanggar. Ini kenyataan yang terbukti dengan omongan orang ini," kata dia.
Menurut dia KPU dan Bawaslu tidak boleh tutup mata soal ini apalagi terang-terangan depan mata ada buktinya. "Bukti pengawasan Pilkada tidak efektif. Saya tidak percaya kalau Bawaslu dan KPU tidak tahu hal semacam ini," kata dia.
Ke depan, lanjut Uchok, kalau terbukti benar maka seharusnya partai politik yang terlibat dibekukan supaya memberi shock therapy partai lain.
"Untuk membuktikan itu saya kira KPK sekarang ini menelusuri dana-dana masuk ke korporat dan jangan fokus ke individual.
Dana ini bagaimana masuknya ke Fathonah dan sampai dimana muaranya harus diusut," kata dia.
Lanjut Uchok kasus ini juga membuktikan bahwa Fathanah betul-betul adalah ATM partai, tidak hanya urusin duit, tapi juga lobi-lobi Pilkada.
"Biasanya yang memiliki komunikasi cari duit di luar tidak masuk struktur internal partai.
Biar aman, kalau ada apa-apa bisa diputus," kata dia.
Dikatakan aliran dana Mulyadi kepada Fathanah yang menggunakan rekening Bank Mandiri anaknya itu harus diusut tuntas. "Apakah berhenti di Fathanah atau disetor ke partai," kata Uchok.
(Aco)