Koalisi Laporkan Dugaan Korupsi di Sektor SDA ke KPK Rp 1,9 Triliun
Koalisi Antimafia Hutan melaporkan hasil temuannya terkait praktik dugaan korupsi di sektor SDA seperti kehutanan, perkebunan dan pertambangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Antimafia Hutan melaporkan hasil temuannya terkait praktik dugaan korupsi di sektor sumber daya alam seperti kehutanan, perkebunan dan pertambangan di tiga provinsi ke kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Indikasi kerugian negara atas praktek korupsi itu mencapai Rp 1,9 triliun sepanjang 2011-2012.
Tiga provinsi yang maksud yakni di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.
Kasus dugaan tipikor pada sektor SDA itu terbagi atas satu dugaan suap penerbitan izin pertambangan, tiga dugaan korupsi sektor perkebunan dan satu dugaan korupsi pada sektor kehutanan, dengan modus korupsi penyalahgunaan wewenang dan penyuapan.
"Dari lima itu, tercatat 16 aktor yang terindikasi dengan latar belakang menteri atau mantan menteri tiga orang, kepala daerah atau mantan kepala daerah lima orang, pejabat kemeneterian satu orang, pejabat dilingkungan pemerintahan daerah satu orang, dan direktur perusahaan enam orang," kata anggota koalisi, Tama S Langkun di kantor KPK.
Pada kesempatan sama, Tama menjelaskan rinci indikasi praktek temuan tersebut. Di antaranya, dugaan korupsi PTPN VII (cinta manis) di Sumatera Selatan dengan kerugian negara 4.847.700.000, dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di Kawasan Hutan Rawa Gambut Merang-Kepayang dengan kerugian negara 1.762.453.824.120.
Lalu, dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda sebesar Rp 4.000.000.000, dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 108.922.926.600 dan dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PTdi Kalimantan Barat sebesar Rp 51.553.374.200.
"Jadi berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh koalisi, sekurang-kurangnya terjadi potensi kerugian negara mencapai Rp, 1.92 Triliun. Dari 5 kasus tersebut ditemukan 1 kasus bermodus dugaan suap, dengan besaran 4 miliar," kata Tama.
Oleh karena itu, Koalisi kata Tama mendesak KPK menjadikan pemberantasan korupsi di sektor SDA sebagai perioritas dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup maupun mengihindari kerugian negara di sektor SDA yang lebih besar.
"Serta mengusut tuntas kasus korupsi yang sudah terjadi di 3 provinsi tersebut," ujarnya.