Polwan Pakai Jilbab
Politisi Demokrat Protes Larangan Berjilbab Polwan
Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI Saan Mustofa menegaskan Polri tidak sepantasnya melarang Polwan mengenakan jilbab.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI Saan Mustofa menegaskan Polri tidak sepantasnya melarang Polwan mengenakan jilbab.
"Karena untuk menjadi polisi itu diberi kesempatan sama ke semua warga negara termasuk Polwan tentu mereka punya latar belakang berbeda. Ada dasarnya pakai jilbab dan tertarik menjadi polisi jadi tidak harus dilarang," kata Saan di gedung DPR Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Anggota Komisi III DPR bidang Hukum dan Keamanan ini menegaskan larangan Polwan berjilbab bertentangan dengan HAM.
"Apalagi daerah tertentu itu ada polisi berjilbab karena kultur daerahnya," kata dia.
Lanjut Saan, mestinya Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi keleluasan kepada semua Polwan yang ingin berjilbab.
Diberitakan sebelumnya larangan menggunakan jilbab bagi polwan inui mengacu kepada Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Menurut Saan surat edaran itu tidak boleh mengatus spesifik polwan berjilbab. "Nanti kami akan minta tanggapan ke Kapolri soal ini dalam rapat," kata dia.