Kasus Simulator SIM
KPK Panggil Ditlantas Polda Metro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ditlantas Polda Metro Jaya, Wasis Tripambus
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ditlantas Polda Metro Jaya, Wasis Tripambusi, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan Wasis untuk melengkapi berkas tersangka Budi Susanto, yang hari ini juga akan diperiksa.
"Yang bersangkutan (Wasis Tripambusi) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2013).
Selain Wasis, penyidik juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Korlantas Polri bernama Sudiyono sebagai saksi.
Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku pemenang tender proyek pengadaan simulator senilai Rp 196,8 miliar dijadikan tersangka karena diduga menggelembungkan harga satuan alat simulator. Budi sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK sejak Jumat lalu.
Edwin Firdaus