Jumat, 5 Juni 2026

KPK Tangkap Pengacara

Mario Bantah Menyuap Pegawai Mahkamah Agung

Tersangka dugaan suap pengurusan kasasi, Mario Carmelio Bernardo langsung digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan kasasi, Mario Carmelio Bernardo langsung digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2013) malam, usai menjalani pemeriksaan.

Dengan mengenakan baju tahanan KPK, dan ditemani sejumlah pengacaranya, Mario terpantau keluar Markas Abraham Samad Cs sekitar Pukul 19.10 WIB.

Kepada wartawan, Mario membantah telah menyuap pegawai MA, Djodi Supratman guna pengurusan Kasasi tindak pidana penipuan atas terdakwa HWO di MA.

"Saya hanya bisa bilang saya tidak pernah memberikan uang dalam rangka menyuap. Itu saja," ujarnya.

Lebih jauh, dirinya enggan berbicara materi pemeriksaan. Menurutnya, itu lebih baik ditanyakan kepada KPK.

"Begini, dari kemarin sampai hari ini, sudah menjalani proses pemeriksaan, penyidikan, dan sekarang akan dilaksanakan penahanan," ujarnya seraya bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved