Senin, 8 September 2025

KPK Tangkap Pengacara

KPK Diharap Menelusuri Dugaan Keterlibatan Petinggi Mahkamah Agung

KPK diharapkan melakukan penelusuran lebih lanjut, agar mampu membuktikan ada atau tidak pejabat tinggi MA yang terlibat kasus suap.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Diharap Menelusuri Dugaan Keterlibatan Petinggi Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan melakukan penelusuran lebih lanjut, agar mampu membuktikan ada atau tidak keterlibatan petinggi Mahkamah Agung (MA) dalam kasus suap pengurusan perkara.

"Kami berharap ini akan berkembang lebih luas karena yang ditangkap kan tidak punya akses memutuskan perkara. Tak terkecuali, menelisik dugaan keterlibatan para petinggi MA," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, Minggu (28/7/2013).

Dalam kasus ini, KPK sudah menangkap dan menjadikan tersangka Pengacara di Firma Hukum Hotma Sitompul, Mario C bernando, dan Staf Diklat MA Djodi Supratman.

Keduanya ditangkap, sesaat setelah melakukan praktek penyuapan guna mengurus perkara kasasi pidana penipuan.

"Semoga ini murni penegakan hukum bukan karena memang menarget Hotma Sitompul yang keras berhadapan selama ini," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan