Pabrik Narkoba di Lapas
Polri dan Menkumham Sita Bahan Sabu dan Ekstasi di Lapas Narkotika Cipinang
Berawal dari info Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri adanya alat dan bahan pembuat narkotika di Lapas Narkotika Cipinang
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berawal dari informasi yang dimiliki Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri perihal adanya alat dan bahan pembuat narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Menkum HAM Amir Syamsuddin melakukan penggerebekan pada Selasa (6/8/2013) malam.
Penggeledahan dipimpin oleh Amir langsung dan didampingi Direktur Narkoba Brigjen Pol Arman Depari Kalapas Narkotika Cipinang M Alisyehbanna tersebut berhasil mengamankan berbagai barang yang diduga prekursor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu, yakni sekitar tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning dan mesin pembuat ekstasi.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah dirigen berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, beberapa buah simcard serta ATM, dan buku tabungan BCA
"Ada indikasi awal bahwa barang-barang ini ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatan memproduksi narkotika. Kalau mengkonsumsi sudah hampir pasti," kata Amir kepada wartawan di Lapas Nakotika Cipinang.
Amir menuturkan, penemuan berbagai bahan yang diduga sebagai prekursor sabu ini berawal dari informasi secara lisan dari kplp klas I cipinang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Alisyahbana.
"Para petugas Lapas kemudian mencari barang-barang ini yang disembunyikan secara rapi," tambahnya.
Dikatakan Amir, meskipun pihaknya bukan ahli narkotika, berbagai barang ini terindikasi merupakan prekursor narkotika. Selain disembunyikan di tempat tertentu di dalam bengkel, sejauh ini tidak ada pihak atau napi yang mengaku sebagai pemilik barang-barang tersebut.
"Direktur Narkoba Mabes Polri juga sudah memberikan kita petunjuk awal, bahwa barang-barang yang ditemukan sudah bisa diduga keras sebagai bahan-bahan pembuatan sabu," katanya.