Jumat, 5 Juni 2026

KPK Tangkap Pengacara

KPK Perpanjang Penahanan Pengacara Mario

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Pengacara Mario Carmelio Bernardo

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Pengacara Mario Carmelio Bernardo (MCB), tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijoyo Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2013) menyatakan jika masa penahanan advokat itu diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Selain Mario, KPK juga memperpanjang masa penahanan tersangka lain dalam kasus itu, Djodi Supratman. Sama seperti Mario, masa penahanan Djodi juga diperpanjang 40 hari kedepan.

"Perpanjangan penahanan keduanya dilakukan demi kepentingan penyidikan," kata Johan Budi.

Mario diketahui ditahan di rumah tahanan (rutan) Jakarta Timur cabang KPK. Sementara Djodi ditahan Rutan Guntur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved