Kamis, 21 Agustus 2025

Lapas Tanjung Gusta Dibakar Napi

Satu Napi Teroris Tanjung Gusta Dibekuk di Riau

Densus 88 Antiteror Polri membekuk satu narapidana teroris yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Sejumlah narapidana melakukan pembersihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2013). Dua hari pascakebakaran, Lapas Tanjung Gusta mulai melakukan perbaikan prasarana, sementara kunjungan warga terhadap napi ditiadakan hingga perbaikan selesai. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri membekuk satu narapidana teroris yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irjen Pol (Purn) Ansyad Mbai membenarkan penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Riau. Ada dua teroris yang ditangkap. Namun sayangnya Ansyad tidak merinci di mana lokasi persis penangkapan tersebut. 

"Satu adalah napi Lapas Tanjung Gusta, Medan. Inisialnya AG," kata Ansyad, Kamis (22/8/2013).

Sementara satu lagi merupakan pelaku yang diduga sebagai buron dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penyerangan Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara berinisial IW.

"Keduanya diamankan ditempat yang sama," ucap Ansyad.

Informasi yang diperoleh wartawan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Tim gabungan Densus 88 dan Polda Riau melakukan penangkapan terhadap Ridwan alias Ismail alias Iwan Cina (51) yang beralamat di Jalan Mawar Kelurahan Kandis Kota Kecamata Kandis Kabupaten Siak. Ia merupakan DPO  kasus Perampokan Bank CIMB Niaga Medan dann Penyerangan Polsek Hamparan Perak.

Kemudian narapidana teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta adalah Agus Sunyoto alias Gaplek. Ia terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan