Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Ridwan Akui Bertemu Fathanah di Kuala Lumpur Bahas Impor Daging

Dia juga mengakui saat itu Ahmad Fathanah datang untuk mempertanyakan pengurusan kuota Impor daging sapi

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Ridwan Akui Bertemu Fathanah di Kuala Lumpur Bahas Impor Daging
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ridwan Hakim (tengah), putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, dicecar wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung sekitar 6 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2013). Ia sempat pergi ke Turki sehari sebelum pencekalannya, dan ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM - Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Ahmad Fatahanah dan Elda Devianne Adiningrat di Kuala Lumpur Malaysia, pada Januari 2013.

Dia juga mengakui saat itu Ahmad Fathanah datang untuk mempertanyakan pengurusan kuota Impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Namun Ridwan membantah bahwa pertemuan itu sudah direncanakan sebelumnya.

"Pernah bertemu kira-kira bulan Januari. Tapi tidak ada janji pertemuan," kata Ridwan saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2013) siang.

Ridwan pun menceritakan kronologi pertemuan tersebut. Saat itu dirinya sedang berada di sebuah hotel di Kuala Lumpur. Lalu, kata Ridwan, tiba-tiba Fathanah menghubungi ponselnya.

"Ketika ketemu saya, terdakwa sendirian. Dia ajak minum kopi di salah satu kafe di sana (Kuala Lumpur). Ternyata di sana (kafe) ada orang lain, Ibu Elda. Sebelum itu sama sekali enggak kenal dengannya," kata Ridwan.

Mendengar pernyataan itu, majelis hakim Sutiyo langsung mencecarnya, guna mengklarifikasi apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. "Apakah membicarakan terkait impor daging sapi?" tanya Hakim Stiyo.

"Waktu itu obrolannya, saya tidak mengerti. Tapi memang disinggung masalah angka," kata Ridwan.

Merespon jawaban itu, hakim merasa tak puas, karena jawaban Ridwan tidak tegas merincinya. Akhirnya Hakim Sutiyo, kembali mepertanyakan pembicaraan ketiganya saat itu.

"Disinggung tidak masalah impor daging sapi?" tanya hakim Sutiyo. "Iya, tapi saya bilang tidak tertarik dan tidak urus begituan," jawab Ridwan. "Apakah itu merupakan permintaan ?" tanya hakim Sutiyo lagi. "Tidak, hanya klarifikasi masalah yang belum diselesaikan dengan Indoguna," kata Ridwan.

Mendengar pertanyaan itu, Hakim Sutiyo langsung mencecarnya. Sebab, pada persidangan lalu, Elda Devianne Adiningrat, menyatakan bahwa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman memiliki utang Rp 17 miliar dengan Hilmi Aminuddin, terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan, pada tahun sebelumnya. "Saudara ada masalah dengan Indoguna di Deptan?" tanya Hakim Sutiyo.

"Tidak, tapi saya memang biasa dikait-kaitkan. Saya katakan tidak pernah ada deal dengan saya ataupun dengan PKS," kata Ridwan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan