Advertorial
Benny A Litelnoni: Jadilah Contoh Patuh Membayar Pajak
Dengan kata lain, kita menikmati hasil pembangunan apa saja tetap dikenakan pajak.
Tanpa pajak, pembangunan tak bisa berjalan dengan baik. Sebagai iuran yang sifatnya wajib, setiap warga negara atau warga di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) wajib untuk membayar pajak. Karena itu, seluruh warga NTT membayar pajak karena pembangunan membutuhkan biaya yang tak kecil.
Apalagi, bagi warga yang menerima gaji atau honor atau penerimaan apa saja. Dengan kata lain, kita menikmati hasil pembangunan apa saja tetap dikenakan pajak. Atas dasar itu, para wajib pajak di NTT diimbau untuk membayar dengan penuh kesadaran.
Selain wajib pajak, aparat yang menangani pajak bekerja secara serius dan intensif sehingga target-target penerimaan pajak daerah dan nasional dapat tercapai. Pemerintah Propinsi NTT kini siap membenahi aparatur, sektor-sektor pajak mana yang mereka lalai atau belum kembangkan.
Pemerintah akan lihat dan melakukan evaluasi secara bersama-sama. Sebab, pada tiap tahun ada target-target penyuluhan pajak. Ada pajak dan retribusi. Di daerah ada pajak dan retribusi daerah. Selain itu ada pajak pusat untuk negara.
Untuk aras NTT, Wakil Gubernur NTT, Drs Benny A Litelnoni SH MSi, mengatakan pemerintah tengah mengembangkan sektor jasa baik di bidang angkutan. Di sana, ada pajak-pajak kendaraan, ada pula pajak perumahan. Setiap wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau status tanah belum jelas, wajip pajak membayar pajak bangunan. Ketika dua-duanya memenuhi syarakat, maka disebut PBB dan wajib pajak membayar dua aspek ini (bumi dan bangunan). Juga ada Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Meski demikian, Pemprov NTT dengan jujur mengatakan masih banyak masyarakat yang belum sadar membayar pajak. Hal yang miris ialah pemerintah juga terkadang lalai membayar izin mendirikan bangunan (IMB). Masih banyak orang pribadi yang belum sadar akan kewajibannya membayar PPh meski penghasilannya sudah di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Ada banyak contoh di depan mata. Pemerintah justru tidak memberi teladan yang baik kepada masyarakat. Mereka malah menyalahgunakan aturan. Justru di sinilah letak persoalan yang terkadang membuat masyarakat menjadi apatis.
"Pemerintah saja tak membayar IMB. Bagaimana dengan masyarakat? Masyarakat terkadang bercermin pada tingkah laku pemerintah. Ketika pemerintah tak mampu memberi teladan yang baik maka masyarakat akan mengikutinya. Patron-patron inilah yang harus menjadi pegangan dan patut ditunjukkan kepada masyarakat," kata Wagub Benny Litelnoni ketika ditemui di kediamannya, Selasa (6/8/2013) siang.
Benny Litelnoni mengatakan, pembenahan di bidang cost collection sebagaimana dikeluhkan Ditjen Pajak untuk mengamankan penerimaan negara yang hanya 0,5 persen menjadi pekerjaan untuk untuk membenahinya. Pemerintah akan melakukan evaluasi sumber-sumber pendapatan biaya operasional.
Wagub memperkirakan juga ada selisih yang cukup jauh dari pendapatan itu. Biaya yang dikumpulkan masih sangat rendah. Jangan sampai operasional lebih tinggi dari tagihan pajak. Dan, karena itu tak ada saving untuk negara. Fakta ini patut menjadi pertimbangan ke depan bahwa aparatur negara mau tak mau harus memiliki jiwa enterpreneurship. Jiwa berwirausaha.
Enterpreneurship government atau pemerintahan yang memiliki semangat atau jiwa berwirausaha. Pendapatan besar diperoleh dengan melakukan aktivitas ekonomi sekecil- kecilnya melalui berbagai kebijakan pembangunan. Jika banyak wirausahawan sukses, hal ini akan meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Bila negara atau daerah ini hendak maju maka harus ada keuntungan melalui saving tadi. Bukan berarti mengomersialkan pemerintahan tapi semangat yang hendak ditunjukkan adalah mencari pendapatan-pendapatan sesuai dengan semangat otonomi daerah. Fakta menunjukkan bahwaketergantungan kabupaten/kota hanya pada dana alokasi umum (DAU) saja. Karena itu, perlu ada intervensi dari daerah untuk mendapatkan biaya-biaya tambahan. Harus ada istilah yang namanya pemerintahan yang kreatif menciptakan iklim usaha untuk menambah PAD-nya.
Tidak juga berarti pemerintahan yang berjiwa wirausaha membebankan pajak yang sangat berat kepada masyarakat. Itu juga suatu bentuk kesalahan dan hal yang tak patut. Mungkin pandangan ini sedikit bertentangan dengan terminologi wajib pajak itu. Dalam terminologi ini, masyarakat wajib membayar pajak. Mungkin maknanya sedikit dilembutkan, yakni sumbangan pajak bagi daerah.
Perusahaan Daerah
Pengelola perusahaan daerah jangan mencari keuntungan. Harus bisa memisahkan keuntungan pribadi dan keuntungan perusahaan. Anggapan perusahaan sebagai plat merah yang bekerja asal-asalan, tak serius dan hanya menghabiskan duit negara harus dibuang. Mereka wajib membangun komitmen untuk bersaing secara sehat di era pasar bebas yang membutuhkan kompetensi-kompetensi tertentu. Perlu survive, bekerja dengan penuh kesadaran untuk mendatangkan uang. Bukan sebaliknya menghabiskan uang karena akan mendapatkan subsidi lagi.
Jauhkan pikiran-pikiran itu karena akan membangkrutkan daerah dan negara. Sebab, pengawasan melekat dari aparatur untuk menekan pengeluaran yang tak perlu tengah dilakukan dengan serius. Pengeluaran yang tak perlu patut ditekan. Kalau ada temuan- temuan berisiko maka bisa diarahkan kepada tindak pidana korupsi.
Karena itu, PNS sebagai abdi negara dan abdi rakyat perlu membangun komitmen, membangun ihtiar dalam hal bekerja. Mengubah pola kerja yang selama ini tak serius menjadi lebih serius. Menghilangkan sikap-sikap tak disiplin. Tetapi, sebagai pemerintah patut memberikan kepercayaan seluas-luasnya kepada PNS untuk boleh bekerja sebaik-baiknya.
Sebaliknya, PNS jangan neko-neko. Apalagi, Pemprop NTT sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawai. Jadi, kalau gubernur sudah memperhatikan kesejahteraan dengan baik maka bawahannya harus bisa menerjemahkan itu. Harus bisa menjadi teladan sehingga masyarakat bisa taat membayar pajak.Contoh kecil, ketika pekerjaan itu bisa tuntas hanya satu dua jam maka tak perlu lagi menunda sampai dua sampai tiga hari. Itu contoh kecil.
Dalam konteks menekan biaya, Wagub Benny Litelnoni mengatakan, dalam asistensi tetap menyeleksinya. Usulan dari bawah akan dilihat kembali terutama menekan biaya-biaya yang tak perlu. Sebab dengan menghemat, dengan bekerja secara profesional tadi maka ujung-ujungnya masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan itu.