Kontroversi Ruhut
Kumpul Kebo Ruhut Sitompul Masih Dipersoalkan
Kasus kumpul kebo yang pernah melanda Ruhut Sitompul juga dipersoalkan oleh Anggota Komisi III dari PPP Ahmad Yani.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kasus kumpul kebo yang disebut-sebut pernah melanda Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul juga dipersoalkan oleh Anggota Komisi III dari PPP Ahmad Yani.
"Soal kumpul kebo itu mudah-mudahan tidak benar. Kalau betul apa yang disampaikan Desmond maka PPP tidak akan mentolerir yang demikian," kata Yani di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Kemarin dalam rapat penetapan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR muncul penolakan dari sejumlah anggota DPR.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengungkit soal dugaan kumpul kebo Ruhut dan tidak mengakui anak dari hasil kumpul kebo.
Menurut Yani apa yang dikatakan Desmond tidak masalah sebab seorang pejabat publik harus siap dibuka persoalan pribadinya.
"Kalau tidak mau dketahui urusan pirbadinya diketahui publik, jangan jadi pejabat publik," kata Yani.
Lebih jauh Ahmad Yani mengatakan masalah kapabilitas dan pengetahuan Ruhut juga jadi persoalan untuk memimpin Komisi III DPR.
"KUHP ada pasal pidana kumpul kebo," kata di.
Menurut Yani pihaknya masih tetap menolak jika Fraksi Demokrat tetap mengusulkan Ruhut sebagai ketua Komisi III DPR menggantikan Gede Pasek Suardika.
"Jadi soal persoalan Ruhut ini harus juga dikonfirmasi ke BK DPR," kata Yani.